TUGAS
PANCASILA
JATI
DIRI BANGSA INDONESIA DENGAN IDEOLOGI PANCASILA
NAMA
: DEWI AGUS SAPUTRI
NIM
:
C31120067
PRODI
: PRODUKSI TERNAK
JURUSAN
PETERNAKAN
POLITEKNIK
NEGERI JEMBER
2013
Hubungan
Jati Diri Bangsa Indonesia Dengan Ideologi Pancasila
1.
Pancasila
Sebagai Ideologi Negara
a.
Pengertian
ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata
idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos
berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu. Berarti ilmu pengetahuan
dasar. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan cita-cita
yang merupakan dasar, pandangan/paham.
b.
Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa
Kedudukan pancasila sebagai ideologi
bangsa tercantum dalam ketetapan MPR No. XVIII/NIPR/1998 tentang pencabutan
ketetapan MPR RI No. II/MEMPEROLEH/1978 tentang pedoman penghayatan dan
pengamalan pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan penetapan tentang penegasan Pancasila
sebagai dasar negara. Pada pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan, bahwa negara
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara
Catatan risalah/penjelasan yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketetapan tersebut menyatakan
bahwa, dasar negara yang dimaksud dalam
ketetapan ini di dalamnya mengandung makna sebagai ideologi nasional,
cita-cita, dan tujuan negara.
Dengan mendasarkan pada ketetapan
MPR tersebut , secara jelas dinyatakan bahwa kedudukan pancasila dalam
kehidupan bernegara Indonesia adalah sebagai berikut:
1)
Sebagai
Dasar Negara Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun makna pancasila sebagai dasar
negara, yaitu sebagai berikut:
·
Sebagai dasar me-negara atau pedoman untuk menata
negara merdeka Indonesia. Artinya me-negara adalah menunjuk sifat aktif dari
pada sekedar bernegara.
·
Sebagai dasar untuk aktivitas negara. Diartikan bahwa
aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan dengan negara berdasarkan peraturan
perundangan yang merupakan penjabaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang
terkandung dalam pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Sebagai ideologi nasional dari negara kesatuan
Republik Indonesia
Ideologi nasional mengandung makan
ideologi yang memuat cita-cita dan tujuan dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
c. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi Pancasila memenuhi syarat
sebagai ideologi terbuka, karena mempunyai cita-cita sebagai berikut:
·
Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak berasal dari
luar, melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri
·
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang,
melainkan hasil musyawarah dan konsensus masyarakat
·
Bahwa ideologi itu tidak diciptakan oleh negara,
melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakat
memiliki ideologi Pancasila
Pancasila sebagai suatu ideologi
tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan
terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila mampu menyesuaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta dinamika
perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti
mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namum mengeksplisitkan
wawasan secara lebih konkrit sehingga memiliki kemampuan reformatif untuk
memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan
aspirasi rakyat.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai
sebagai berikut:
Nilai Dasar
Yaitu esensi dari sila-sila
Pancasila yang bersifat universal. Dalam nilai dasar, terkandung cita-cita,
tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Nilai
Instrumental
Yaitu eksplitasi penjabaran lebih
lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, dalam UUD 1945 dan
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan
perkembangan zaman, aspirasi masyarakat, undang-undang departemen-departemen
sebagai lembaga pelaksana dan sebagai pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan
perubahan (reformatif)
Nilai
Praktis
Yaitu nilai-nilai instrumental
sebagai realisasi dengan pengalaman yang bersifat nyata dalam kehidupan
sehari-hari, seperti , bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi
nilai praktis, penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan
selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta aspirasi masyarakat.
Pancasila masih dibutuhkan bangsa Indonesia.
Namun, Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi ideologi simbol dan belum
menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi
simbol ideologi. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong
sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.
Saat ini Pancasila tidak
tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila
itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap
toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan
oleh masyarakat kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap
nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi Pancasila semakin
terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM
sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan.
Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan liberal bagi masuknya
ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah, kalangan
generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara efektif.
Pancasila adalah sumber dari segala
sumber hukum Negara. Namun, di era reformasi ini kita alpa tentang dokumen
rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya
diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang
terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai
dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka
memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan membangun kesadaran
dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali Pancasila dengan sepenuh
hati. Sudah saatnya kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam arti
yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Pancasila masih tetap relevan
sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal terpenting dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.